Sesungguhnya memberikan nasihat kepada kaum muslimin; baik
berupa bimbingan kepada kebenaran yang nyata atau pun peringatan dari kebatilan
dan para pelakunya, terhitung bagian dari agama.
قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الدِّينُ النَّصِيحَةُ قَالُوا
لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ
وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Rasulullah saw. bersabda: “Agama adalah nasihat”, para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Rasulullah saw. bersabda: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum”. (Bukhari, Muslim dan ahli hadits lainnya)
Al-Khaththabi berkata: “Nasihat adalah sebuah kosa kata yang bersifat merangkum dan menghimpun banyak arti, maknanya adalah: mendatangkan kebaikan kepada pihak yang dinasihati”.
Tidak diragukan lagi bahwa manusia berpotensi salah dan cenderung menyimpang dari al-haq dan kebenaran. Tersebut dalam hadits:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ اَلتَّوَّابُوْنَ
“Semua anak keturunan manusia bersifat salah, dan sebaik-baik mereka yang salah adalah yang paling banyak bertaubat”. (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan termasuk hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah hendaklah ia menunjukkan kepada saudaranya tentang aib dan kesalahannya, dan hendaklah ia menasihatinya dalam perkara dan urusannya. Tetapi, nasihat itu hendaklah dilakukan dengan lembut dan hikmah. Hendaklah seorang muslim berhati-hati, jangan sampai menghina saudaranya dan menuduhnya hanya berdasar kepada sekedar persangkaan saja, sebab, persangkaan itu adalah seburuk-buruk pembicaraan, dan cukuplah hal ini sebagai kejahatan. Rasulullah saw. bersabda:
بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ اَلْمُسْلِمَ
“Cukuplah seseorang itu menjadi jahat saat ia menghina saudaranya yang muslim” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jika ada mendengar – seorang muslim – tentang saudara muslim lainnya sesuatu yang tidak disuka, jangan segera membenarkan perkataan tentang saudaranya itu. Justru kewajibannya adalah untuk melakukan tatsabbut (klarifikasi) sehingga dirinya mendapatkan keyakinan tentangnya, sebab, kebanyakan manusia telah terbiasa menyebarluaskan keburukan secara bathil, dan banyak pula manusia yang suudzan (buruk sangka) nya lebih cepat daripada husnuzhan (berbaik sangka) nya, oleh karena itu, jangan membenarkan setiap perkataan, walaupun dirinya mendengarnya berulang kali sehingga dirinya mendengarnya dari yang menyaksikan secara langsung, dan jangan membenarkan orang yang menyaksikannya secara langsung sehingga dirinya memastikan kebenaran atas apa yang disaksikannya, dan jangan membenarkan orang yang telah membuktikan kesaksiannya sehingga dirinya memastikan kebersihannya dari tendensi khusus dan hawa nafsu.
Untuk inilah Allah swt. memerintahkan kepada kita untuk menjauhi banyak persangkaan, dan memandang sebagian persangkaan itu sebagai dosa, sebab zhan itu bertolak belakang dengan ilmu dan ia tidak memberi arti apa-apa terhadap kebenaran. Allah swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Wahai orang-orang yang
beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu
adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”. (Al-Hujurat:
12).
لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ الْمُؤْمِنِ إِلاَّ خَيْرًا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً
مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ، وَمَنْ وَعَظَهُ عَلاَنِيَّةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ
وَلاَ يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلاَّ بِأَهْلِهِ
Sumber: http://alminbar.net/alkhutab/khutbaa.asp?mediaURL=1327 [1]
Article printed from Al-Ikhwan.net: http://www.al-ikhwan.net
URL to article: http://www.al-ikhwan.net/antara-nasi...mbuka-aib-2106
Firman Allah yang lain:
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran” (An-Najm: 28).
Dan jika seseorang melihat suatu urusan, atau sampai kepadanya tentang saudaranya suatu perkataan yang memiliki dua kemungkinan arti, maka, bawalah maksud perkataannya itu kepada maksud yang baik, sebab yang demikian ini lebih sesuai dengan akhlaq mulia dan lebih mencerminkan ukhuwwah yang bening. Umar bin Al-Khaththab ra. Berkata:
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran” (An-Najm: 28).
Dan jika seseorang melihat suatu urusan, atau sampai kepadanya tentang saudaranya suatu perkataan yang memiliki dua kemungkinan arti, maka, bawalah maksud perkataannya itu kepada maksud yang baik, sebab yang demikian ini lebih sesuai dengan akhlaq mulia dan lebih mencerminkan ukhuwwah yang bening. Umar bin Al-Khaththab ra. Berkata:
لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ الْمُؤْمِنِ إِلاَّ خَيْرًا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً
”Janganlah kamu menyangka satu kosa kata yang
keluar dari saudara mukmin mu kecuali kebaikan, sedangkan engkau mendapati
kemungkinan maksud yang baik dari perkataannya”. (Ahmad)
Puteri dari Abdullah bin Muthi’ berkata kepada suaminya Thalhah bin Abdurrahman bin Auf ra. Di zamannya Thalhah adalah orang Quraisy yang paling derma. Istrinya berkata: “Saya tidak melihat satu kaum yang lebih buruk dari saudara-saudaramu!”. Thalhah berkata kepada istrinya: “hush hush! Kenapa demikian?”. Istrinya menjawab: “Saya melihat mereka, kalau kamu sedang ada uang, mereka nempel terus kepadamu, dan jika kamu sedang tidak mempunyai apa-apa, mereka meninggalkanmu”. Maka Thalhah berkata kepada istrinya: “Ini, demi Allah, adalah bukti bahwa mereka berakhlaq mulia, mereka datang kepada kita saat kita mampu memuliakan mereka, dan mereka meninggalkan kita saat kita tidak mampu memenuhi hak-hak mereka”.
Puteri dari Abdullah bin Muthi’ berkata kepada suaminya Thalhah bin Abdurrahman bin Auf ra. Di zamannya Thalhah adalah orang Quraisy yang paling derma. Istrinya berkata: “Saya tidak melihat satu kaum yang lebih buruk dari saudara-saudaramu!”. Thalhah berkata kepada istrinya: “hush hush! Kenapa demikian?”. Istrinya menjawab: “Saya melihat mereka, kalau kamu sedang ada uang, mereka nempel terus kepadamu, dan jika kamu sedang tidak mempunyai apa-apa, mereka meninggalkanmu”. Maka Thalhah berkata kepada istrinya: “Ini, demi Allah, adalah bukti bahwa mereka berakhlaq mulia, mereka datang kepada kita saat kita mampu memuliakan mereka, dan mereka meninggalkan kita saat kita tidak mampu memenuhi hak-hak mereka”.
Coba kita lihat, bagaimana Thalhah men-ta’wil-kan
perbuatan saudara-saudaranya terhadapnya, padahal perbuatan itu jelas buruk dan
tidak kenal budi, namun demikian, ia memandangnya sebagai bentuk kesetiaan dan
kemuliaan.
Jika seorang muslim melihat saudara muslim lainnya melakukan kesalahan yang tidak dapat diterima alasannya atau tidak bisa ditafsirkan lain, maka menjadi kewajibannya untuk datang kepadanya guna memberi nasihat secara rahasia, antara dirinya dan saudaranya saja, bukan di depan khalayak, sebab manusia tidak ingin aibnya diketahui oleh siapa pun, jika dirinya menasihati saudaranya secara rahasia, maka hal ini lebih berpeluang untuk diterima, lebih menunjukkan ikhlas dan jauh dari syubhat. Adapun jika dirinya menasihati saudaranya secara terbuka, di depan banyak orang, maka pada yang demikian ini terdapat syubhat dendam dan popularisasi keburukan, menonjolkan sisi kelebihan diri dan ilmu yang dimiliki. Dan hal ini merupakan penghalang yang mencegah pihak yang dinasihati untuk mendengarkan nasihat serta mengambil pelajaran darinya.
Di antara akhlaq Nabi saw. dan adabnya dalam mengingkari kemunkaran dan memperjelas kebenaran adalah bahwa jika sampai kepada beliau tentang satu atau sekelompok orang yang melakukan kemunkaran, maka beliau tidak menyebutkan nama mereka secara terbuka, beliau hanya bersabda: “Kenapa ada orang yang berbuat begini dan begini”, lalu orang yang dimaksud memahami bahwa dia lah yang dimaksud oleh nasihat itu. Dan hal ini termasuk cara memberi nasihat dan cara mentarbiyah yang paling tinggi.
Imam Syafi’i berkata:
Jika seorang muslim melihat saudara muslim lainnya melakukan kesalahan yang tidak dapat diterima alasannya atau tidak bisa ditafsirkan lain, maka menjadi kewajibannya untuk datang kepadanya guna memberi nasihat secara rahasia, antara dirinya dan saudaranya saja, bukan di depan khalayak, sebab manusia tidak ingin aibnya diketahui oleh siapa pun, jika dirinya menasihati saudaranya secara rahasia, maka hal ini lebih berpeluang untuk diterima, lebih menunjukkan ikhlas dan jauh dari syubhat. Adapun jika dirinya menasihati saudaranya secara terbuka, di depan banyak orang, maka pada yang demikian ini terdapat syubhat dendam dan popularisasi keburukan, menonjolkan sisi kelebihan diri dan ilmu yang dimiliki. Dan hal ini merupakan penghalang yang mencegah pihak yang dinasihati untuk mendengarkan nasihat serta mengambil pelajaran darinya.
Di antara akhlaq Nabi saw. dan adabnya dalam mengingkari kemunkaran dan memperjelas kebenaran adalah bahwa jika sampai kepada beliau tentang satu atau sekelompok orang yang melakukan kemunkaran, maka beliau tidak menyebutkan nama mereka secara terbuka, beliau hanya bersabda: “Kenapa ada orang yang berbuat begini dan begini”, lalu orang yang dimaksud memahami bahwa dia lah yang dimaksud oleh nasihat itu. Dan hal ini termasuk cara memberi nasihat dan cara mentarbiyah yang paling tinggi.
Imam Syafi’i berkata:
مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ، وَمَنْ وَعَظَهُ عَلاَنِيَّةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ
“Siapa yang memberi mauizhah kepada saudara
secara rahasia, maka ia telah menasihati dan memperbaikinya, dan siapa yang
memberi mauizhah secara terbuka, berarti ia telah membuka aibnya dan
memperburukkannya”
Jadi, seorang mukmin yang memberi nasihat, ia tidak
memiliki tujuan untuk mempublikasikan aib orang yang dinasihatinya. Tujuannya
tidak lain adalah menghilangkan kemaksiatan yang ia terjatuh kepadanya, sebab ia
mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Adapun mempublikasikan dan menampakkan aib, maka hal
ini termasuk yang diharamkan Allah swt. dan Rasul-Nya saw. Allah swt
berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (An-Nur: 19).
Jadi, ada perbedaan antara orang yang bertujuan menasihati dan orang yang bertujuan membuka aib.
Yang mencampur adukkan di atara keduanya hanyalah orang yang berakal tidak sehat. Hukuman bagi orang yang menyebar luaskan keburukan atas terhadap saudaranya yang beriman dan terus menerus mencari aib-aibnya serta membuka auratnya adalah Allah swt. akan mencari-cari auratnya, lalu membukanya di depan publik walaupun setelah beberapa tempo lamanya, kecuali jika ia bertaubat.
Di antara pertanda ta’yir (mencacat) dan tasyhir (mempopulerkan aib) adalah: menampakkan dan mempublikasikan keburukan dalam kemasan nasihat, ia mengklaim bahwa yang mendorongnya adalah tahdzir (memberi peringatan) atas ucapan dan perbuatannya, dan Allah mengetahui bahwa maksudnya adalah tahqir (merendahkan) dan adza (menyakiti).
إِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ أَنْ تَشِيْعَ
الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ فِي الدُّنْيَا
وَاْلآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ
تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (An-Nur: 19).
Jadi, ada perbedaan antara orang yang bertujuan menasihati dan orang yang bertujuan membuka aib.
Yang mencampur adukkan di atara keduanya hanyalah orang yang berakal tidak sehat. Hukuman bagi orang yang menyebar luaskan keburukan atas terhadap saudaranya yang beriman dan terus menerus mencari aib-aibnya serta membuka auratnya adalah Allah swt. akan mencari-cari auratnya, lalu membukanya di depan publik walaupun setelah beberapa tempo lamanya, kecuali jika ia bertaubat.
Di antara pertanda ta’yir (mencacat) dan tasyhir (mempopulerkan aib) adalah: menampakkan dan mempublikasikan keburukan dalam kemasan nasihat, ia mengklaim bahwa yang mendorongnya adalah tahdzir (memberi peringatan) atas ucapan dan perbuatannya, dan Allah mengetahui bahwa maksudnya adalah tahqir (merendahkan) dan adza (menyakiti).
Contoh hal ini adalah seseorang mencela orang lain dan
menunjukkan kekurangannya serta menampakkan aibnya supaya manusia berlari
darinya, namun maksudnya adalah keinginannya untuk menyakitinya karena
permusuhan dirinya terhadapnya atau karena sebab-sebab tercela lainnya, dirinya
tidak mampu mencapai tujuan ini kecuali dengan menampakkan celaan padanya, baik
karena adanya sebab dini (agama) atau pun duniawi. Maka, siapa yang melakukan
perbuatan demikian, ini merupakan pertanda adanya penyakit dalam hatinya,
meskipun hal ini terjadi dari orang yang bersumpah bahwa tidak ada tujuan
kecuali kebaikan, sedangkan Allah swt, menjadi saksi bahwa mereka adalah
orang-orang yang bohong.
Dan siapa saja yang terkena bencana makar ini, yaitu
saat ia dihina, dicacat, ditampakkan sisi kekurangannya, maka hendaklah ia
bertakwa dan bersabar, sebab kesudahannya pasti milik yang bertakwa,
وَلاَ يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلاَّ بِأَهْلِهِ
“Dan
makar buruk itu tidak menghancurkan kecuali pelakunya” (Fathir:
43)
Ketahuilah bahwa sebagian pemberi nasihat dan pengkritik dalam berbagai
majlis, juga sebagian penulis di koran dan semacamnya, terperosok dalam sebagian
kesalahan dan kekeliruan yang menyebabkan merenggangnya hubungan, di mana
nashihah (memberi nasihat tanpa membuka aib) berubah menjadi fadhihah (membuka
aib), tadzkir (memberi pengingatan) berubah menjadi tasyhir (publikasi
keburukan). Dan hal ini bukanlah sesuatu yang diridhai Islam.
Ibnu Rajab
berkata: ketahuilah bahwa menyebut manusia dengan sesuatu yang tidak disukainya
adalah haram, jika maksudnya sekedar mencela, mencacat dan menampakkan
kekuarangan. Adapun jika dalam hal ini terdapat kemaslahatan umum bagi kaum
muslimin atau kemaslahatan khusus bagi sebagian mereka, dan maksudnya adalah
menghasilkan kemaslahatan ini, maka hal ini tidaklah diharamkan, bahkan
disunnatkan. Hal ini telah ditetapkan oleh para ulama hadits dalam kitab mereka
dalam pembahasan al-jarh wat-ta’dil. Mereka menyebutkan perbedaan antara
melakukan tajrih terhadap para perawi dan dengan ghibah. Mereka membantah
orang-orang yang menyamakan di antaranya keduanya, baik yang menyamaratakan itu
dari kalangan ahli ibadah maupun dari kalangan lainnya dari orang-orang yang
belum luas ilmunya, dan tidak ada perbedaan antara orang yang diterima
riwayatnya dari mereka yang yang tidak diterima
Jika tujuannya adalah memperjelas kebenaran, maka hal
ini masuk dalam pengertian nasihat. Dan jika tujuannya adalah menunjukkan
kekurangan yang berkata, menampakkan kebodohan dan kelemahannya dalam ilmu, maka
hal ini adalah perbuatan haram, baik bantahan itu dilakukan dihadapan orang yang
dibantah atau pun dilakukan tidak dihadapannya, baik dilakukan semasa hidupnya
maupun dilakukan sepeninggalnya, dan hal ini tercakup dalam hadits nabi
saw.:
“Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya walaupun ia berada di dalam rumahnya” (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun al-Ma’bud 13/224).
Sangat bagus kalau seorang muslim menjadi benteng yang kokoh yang membela dan melindungi harga diri saudara muslim nya dan menjaga citranya, terlebih lagi jika dihadapannya disebutkan keburukan saudaranya sesuatu yang tidak disukainya. Rasulullah saw. bersabda:
يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ
يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ، لاَ تَغْتَابُوْا اَلْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ
تَتَّبِعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ اِتَّبَعَ عَوْرَاتِهِ يَتَّبِعُ الهُه
عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحُهُ وَلَوْ فِيْ جَوْفِ
بَيْتِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya walaupun ia berada di dalam rumahnya” (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun al-Ma’bud 13/224).
Sangat bagus kalau seorang muslim menjadi benteng yang kokoh yang membela dan melindungi harga diri saudara muslim nya dan menjaga citranya, terlebih lagi jika dihadapannya disebutkan keburukan saudaranya sesuatu yang tidak disukainya. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ رَدَّ عِرْضَ أَخِيْهِ اَلْمُسْلِمِ رَدَّ
اللهُ عَنْ وَجْهِهِ اَلنَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang
membela harga diri saudaranya yang muslim, niscaya Allah swt. menjaga wajahnya
dari neraka pada hari kiamat” (HR. At-Tirmidzi, shahih)
Dan hHendaklah kita
semua tsiqah terhadap saudara kita dan berhati tenteram kepadanya, dan janganlah
kita men-ta’wil-kan omongannya kecuali dengan baik, selama omongan itu masih
memungkinkan ditafsirkan baik, supaya kita berbahagia dalam urusan agama dan
dunia kita, dan supaya kita selamat pada hari kiamat,
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنَ إِلاَّ
مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ
“Yaitu hari dimana harta dan anak
lakui-laki tidak memberi manfaat, kecuali yang datang kepada Allah swt dengan
hati selamat” (Asy-Syu’ara: 88 – 89).
Kita memohon kepada Allah swt. agar Dia
mensucikan hati kita dari ghill (dengki), dendam dan iri, dan semoga Dia
memberikan kepada kita hati yang selamat, mulut yang jujur, ilmu yan bermanfaat
dan amal yang shalih
.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ
سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ
آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيم
“Ya Rabb Kami, beri
ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami,
dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang
yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Penyayang.” (Al-Hasyr:10)Sumber: http://alminbar.net/alkhutab/khutbaa.asp?mediaURL=1327 [1]
Article printed from Al-Ikhwan.net: http://www.al-ikhwan.net
URL to article: http://www.al-ikhwan.net/antara-nasi...mbuka-aib-2106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar