Sabtu, 07 Oktober 2017

Sholat Sunah, di rumah atau di Mesjid ?

Tempat shalat sunah yang paling afdhal adalah di rumah. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
Wahai umat manusia, shalatlah kalian di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah shalat yang dilakukan di rumahnya, kecuali shalat wajib. (HR. Bukhari 731, Muslim 781, dan lainnya).

Karena lebih afdhal maka pahala shalat sunah yang dikerjakan di rumah, lebih besar dibandingkan dikerjakan di masjid. Mengingat shalat sunah yang dikerjakan di tempat tersembunyi dan tidak dilihat orang, pahalanya lebih besar dibandingkan shalat sunah yang dikerjakan di tempat yang kelihatan banyak orang.

Dalam hadis dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صلاة الرجل تطوعًا حيث لا يراه الناس تعدل صلاته على أعين الناس خمسًا وعشرين درجة

Shalat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat shalat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang. (HR. Abu Ya’la dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami, 7269).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar