Senin, 24 Oktober 2016

Istri yang Enggan Tinggal di Rumah Berharta


SYAH BIN SYUJAK AL KIRMANI adalah seorang ulama shalih yang memiliki anak perempuan yang juga ahli ibadah.

Suatu saat, penguasa negeri Kirman mengkhitbah anak perempuan Syah bin Syujak, namun sang ayah mengulur-ulur waktu untuk memberi jawaban.

Sampai akhirnya saat berkeliling menuju masjid-masjid ada seorang anak laki-laki sederhana yang shalatnya baik. Kemudian Syah bin Syujak pun bertanya kepada anak muda tersebut,”kamu punya istri?” Sang pemuda pun menjawab,”tidak.”

Akhirnya Syah bin Syujak pun memberikan kepada laki-laki tersebut satu dirham untuk membeli roti, satu dirham untuk membeli lauk dan satu dirham untuk membeli wewangian. Lalu Syah bin Syujak pun menikahkan pemuda itu dengan puterinya.

Setelah itu, masuklah sang istri ke rumah pemuda tersebut, dan mendapati ada sepotong roti yang sudah kering tergeletak di atas kendi minuman. Kemudian sang istri pun bertanya,”apa ini?” Pemuda itu pun menjawab,”roti sisa kemarin yang akan aku makan untuk berbuka puasa.”

Setelah itu, sang istri pun beranjak hendak kembali pulang ke rumah orang tuanya. Pemuda itu pun berkata,”aku sekarang tahu bahwa anak perempuan Syah tidak menerima kondisiku yang fakir.”

“Aku tidak keluar karena kefakiranmu, tapi karena lemahnya keyakinanmu. Dan aku tidak heran denganmu, tapi dengan ayahku yang mengatakan,’aku menikahkanmu dengan seorang pemuda yang menjaga kehormatan,’ bagaimana disebut menjaga kehormatan jika tidak yakin terhadap Allah kecuali dengan cara menyimpan roti?” Jawab putri Syah bin Syujak.

“Aku meminta maaf,” jawab si pemuda.

Sang istri pun membalas, “ada pun permohonan maafmu, maka engkau lebih tahu mengenai urusanmu. Sedangkan diriku, tidak akan tinggal di rumah yang tersedia hartanya.” (Kawakib Ad Durriyah, 2/103)

#copasanGrupWasap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar