أَظْهَرَ اللهُ تَعَالَى بِالْحَرْبِ لِمَنْ عَادَى لَهُ وَلِيًّا
Allah Swt. menyatakan perang bagi siapa yang memusuhi wali-Nya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صلى الله عليه وسلم : إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ عَادَى لِي
وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي
بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَلاَ يَزَالُ
عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا
أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي
يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي
يَمْشِي بِهَا، وَلَئِنْ سَأَلَنِي لأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي
لأُعِيْذَنَّهُ
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman: ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya." [HR. Bukhari]
قال صاحب الإفصاح: في هذا الحديث من الفقه: أن الله سبحانه وتعالى قدم الأعذار إلى كل من عادى وليا: أنه قد آذنه بأنه محاربه بنفس المعاداة، وولي الله تعالى هو الذي يتبع ما شرعه الله تعالى
Pengarang Kitab Al-Ifshah berkata : “Hadits ini mengandung pengertian bahwa Allah menyampaikan ancaman kepada setiap orang yang memusuhi wali-Nya. Allah mengumumkan bahwa Dia-lah yang memerangi orang yang menjadi wali-Nya. Wali Allah yaitu orang yang mengikuti syari’at-Nya,
ولا أرى المعنى إلا من عاداه لأجل ولاية الله، وأما إذا كانت لأحوال تقتضي نزاعاً بين وليين لله محاكمة أو خصومة راجعة إلى استخراج حق غامض فإن ذلك لا يدخل في هذا الحديث، فإنه قد جرى بين أبي بكر وعمر رضي الله عنهما خصومة، وبين العباس وعلي رضي الله عنهما2 وبين كثير من الصحابة وكلهم كانوا أولياء لله عز وجل
.
oleh karena itu hendaklah manusia takut untuk berbuat menyakiti hati
wali-wali Allah. Memusuhi disini berarti menjadikan wali Allah sebagai
musuh, yaitu memusuhi seseorang karena dia menjadi wali Alloh. Adapun
jika terjadi perselisihan antara wali Alloh karena memperebutkan hak,
maka hal semacam ini tidak termasuk dalam makna memusuhi yang dimaksud
dalam hadits ini, sebab pernah terjadi perselisihan antara Abu Bakar dan
Umar, Abbas dan Ali dan banyak lagi sahabat yang lain, padahal mereka
semua adalah wali-wali Alloh”
قوله: " وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ " فيه إشارة إلى أنه لا تقدم نافلة على فريضة وإنما سميت النافلة نافلة إذا قضيت الفريضة وإلا فلا يتناولها اسم النافلة ويدل على ذلك قوله: وَلاَ يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ " لأن التقرب بالنوافل يكون بتلو أداء الفرائض ومتى أدام العبد التقرب بالنوافل أفضى ذلك به إلى أن يحبه الله عز وجل
.
Kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku
dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang
fardhu yang Aku perintahkan kepadanya” menyatakan bahwa yang sunnah
tidak boleh didahulukan dari yang wajib. Suatu perbuatan sunnah mestinya
dilakukan apabila yang wajib sudah dilakukan, dan tidak disebut
menjalankan yang sunnah sebelum yang wajib dilakukan. Hal ini
ditunjukkan oleh kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan
diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya”
yaitu karena ia bertaqorrub dengan amalan yang sunnah yang mengiringi
amalan yang wajib. Bila seorang hamba selalu , mendekatkan diri dengan
amalan yang sunnah, maka hal itu akan menjadikannya orang yang dicintai
Alloh.
Kemudian kalimat, “Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan” Hal ini merupakan tanda kecintaan Alloh terhadap orang yang dicintai-Nya, maksudnya orang itu tidak akan mau mendengar hal-hal yang dilarang oleh syari’at, tidak mau melihat hal-hal yang tidak dibenarkan oleh syari’at, tidak mau mengulurkan tangannya memegang sesuatu yang tidak dibenarkan oleh syari’at dan tidak mau melangkahkan kakinya kecuali hanya kepada hal-hal yang dibenarkan oleh syari’at. Inilah pokok permasalahannya.
Akan tetapi, seringkali ketika seseorang menyebut nama Alloh hingga
disebut sebagai ahli dzikir, sampai ia tidak mau mendengar perkataan
orang yang berbicara dengannya, kemudian orang yang bukan ahli dzikir
berusaha mendekat kepada orang yang ahli dzikir ini, karena ingin
menjadikannya sebagai perantara, agar Alloh mendengarkan permohonan
mereka. Begitu pula dengan mubashirot (orang yang merasa dirinya bisa
melihat Alloh), mutanawilat (orang yang merasa dirinya mampu menjangkau
Alloh) dan mas’aa ilaih (orang yang merasa dirinya telah melangkah
menuju Alloh) Semuanya itu adalah sifat yang mulia. Kita memohon kepada
Alloh semoga kita termasuk kedalam golongan (yang dicintai Alloh) ini.
قوله: " وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيْذَنَّهُ " يدل على أن العبد إذا صار من أهل حب الله تعالى لم يمتنع أن يسأل ربه حوائجه ويستعيذ به ممن يخافه والله تعالى قادر على أن يعطيه قبل أن يسأله وأن يعيذه قبل أن يستعيذه ولكنه سبحانه متقرب إلى عباده بإعطاء السائلين وإعاذة المستعيذين وقوله: " اسْتَعَاذَنِي " ضبطوه بالنون والباء وكلاهما صحيح.
Kalimat, “Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya
dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya”
menunjukkan bahwa seseorang yang telah menjadi golongan yang dicintai
Alloh, maka permohonan kepada Alloh tidak akan terintangi dan Alloh akan
memberikan perlindungan kepadanya dari siapa saja yang menakutinya.
Alloh Maha Kuasa untuk memberikan sesuatu kepadanya sebelum ia
memintanya dan memberi perlindungan sebelum ia memohon. Akan tetapi
Alloh senantiasa mendekat kepada hamba-Nya dengan memberi sesuatu kepada
orang-orang yang meminta dan melindungi orang-orang yang meminta
perlindungan.
Kalimat pada awal hadits, “maka sesungguhnya Aku menyatakan perang
terhadapnya” maksudnya Aku menyatakan kepada orang yang seperti itu
bahwa dia telah memerangi Aku.
Wallahu a’lam.
Wallahu a’lam.
Disalin dari Syarah Arbain Nawawiyyah Ibnu Daqiqil 'Ied hall 97 – 98
Tidak ada komentar:
Posting Komentar